Delightedream Website

  • Kumpulan artikel Islami, sesuai pemahaman salafusshalih.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

JAGALAH DZIKIR PAGI DAN SORE

Jangan lewatkan dzikir pagi dan sore karena diantaranya terdapat dzikir untuk:

1. Menggugurkan dosa meskipun sebanyak buih di lautan, 2. Melindungi dari godaan setan, 3. Menjaga dari musibah yang datang dengan tiba-tiba, 4. Keselamatan dunia dan akherat, 5. Kesehatan badan dan kekuatan hati, 6. Dijauhkan dari keburukan di hari tua (seperti pikun, dll) 7. Mendapatkan ridho Allah, dan masih banyak lagi..

⚠️ Maka dari itu menjaga dzikir pagi dan petang adalah kekuatan dan perisai bagi orang-orang beriman..

Tidak pernah Ada Orang Jadi Miskin karena Sering Sedekah

Kami tidak pernah mendengar sama sekali.

Kisah orang yang rajin berinfak dan sedekah. Kemudian jatuh miskin, bangkrut dan sengsara hidupnya.

Justru semakin kaya hati dan bahagia kehidupannya. Dengan berkahnya pekerjaan, bisnis dan perdagangan.

“Harta seorang hamba tidak akan berkurang karena shadaqah.” (HR. Riwayat Tirmidzi, shahih)

JANGAN SIBUKKAN DENGAN HAL YANG TIDAK BERMANFAAT

“Di antara kebaikan Islamnya seseorang adalah dia meninggalkan sesuatu yang bukan urusannya.”

(HR. At-Tirmidzi 9/196, Ibnu Majah 3976)

Saatnya kita sibuk dalam kebaikan dan perbuatan yang diridhai Allah ‘Azza wa Jalla. Memperbanyak amal shalih agar dicintai Allah ‘Azza wa Jalla. Berlomba-lomba dalam kebaikan agar kehidupan kita lebih barakah sehingga saat menghadap Allah ‘Azza wa Jalla, kita tergolong hamba-hamba-Nya yang akan memperoleh rahmat dan surga-Nya.

Doa Agar Semua Takdir Kita Baik

ALLOHUMMA INNI AS-ALUKA MINAL KHOIRI KULLIHI ‘AAJILIH WA AAJILIH, MAA ‘ALIMTU MINHU WA MAA LAM A’LAM. WA A’UDZU BIKA MINASY SYARRI KULLIHI ‘AAJILIH WA AAJILIH MAA ‘ALIMTU MINHU WA MAA LAM A’LAM. ALLOHUMMA INNI AS-ALUKA MIN KHOIRI MAA SA-ALAKA ‘ABDUKA WA NABIYYUK MUHAMMADUN SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM. WA A’UDZU BIKA MIN SYARRI MAA ‘AADZA BIHI ‘ABDUKA WA NABIYYUK. ALLOHUMMA INNI AS-ALUKAL JANNAH WA MAA QORROBA ILAIHAA MIN QOULIN AW ‘AMAL. WA ‘AUDZU BIKA MINAN NAARI WA MAA QORROBA ILAIHAA MIN QOULIN AW ‘AMAL. WA AS-ALUKA AN TAJ’ALA KULLA QODHOO-IN QODHOITAHU LII KHOIROO.

Artinya:

Ya Allah, aku memohon kepada-Mu semua kebaikan yang disegerakan maupun yang ditunda, apa yang aku ketahui maupun tidak aku ketahui. Aku berlindung kepada-Mu dari semua keburukan, baik yang disegerakan maupun yang ditunda, yang aku ketahui maupun yang tidak aku ketahui. Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu dari kebaikan apa yang diminta oleh hamba dan Nabi-Mu Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari apa yang diminta perlindungan oleh hamba dan nabi-Mu. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu surga dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan maupun perbuatan. Dan aku berlindung kepada-Mu dari neraka dan apa yang mendekatkan kepadanya baik berupa ucapan atau perbuatan. Dan aku memohon kepada-Mu semua takdir yang Engkau tentukan baik untukku.

(HR. Ibnu Majah, no. 3846 dan Ahmad, 6:133. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

Kita buka media ini dengan membaca: Bismillah

Allâahumman-fa’niy bimaa ‘allamtaniy wa 'allimniy maa yanfa’uniy, wa zidniy ‘ilman

“Ya Allâah, berilah manfaat kepadaku dengan apa-apa yang Engkau ajarkan kepadaku, dan ajarkanlah aku apa-apa yang bermanfaat bagiku, Dan tambahkanlah ilmu kepadaku.”

(HR. at-Tirmidzi:3599, dan Ibnu Majah: 251, 3833)

Feb 28, 2013

Nama Terbaik Untuk Bayi, Anak Kita Tercinta

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Urgensi Pemberian Nama Terbaik
Nama dalam bahasa Arab disebut dengan isim. Makna isim bisa jadi adalah ‘alamat (tanda). Isim juga bisa bermakna as samuu (sesuatu yang tinggi). Sehingga isim (nama) adalah tanda yang tertinggi (mencolok) pada seseorang.

Dengan nama inilah akan membedakan seseorang dan lainnya. Di antara maksud inilah para ulama bersepakat (berijma’) tentang wajibnya pemberian nama pada laki-laki dan perempuan.[1] Sehingga tidak boleh seseorang pun di muka bumi ini yang tidak memiliki nama. Karena jika tidak punya nama, bagaimana bisa membedakannya dari manusia lainnya.

Karena pentingnya seseorang memiliki nama, sampai-sampai para pakar hadits ketika menemukan hadits terdapat seorang perowi yang mubham (tidak dikenal namanya), mereka pun mendhoifkan hadits tersebut sampai diketahui jelas siapa nama perowi tersebut.

Di antara urgensi pemberian nama terbaik disebabkan nama dapat membawa pengaruh pada orang yang diberi nama. Oleh karena itu, orang Arab mengatakan,

لِكُلِّ مُسَمَّى مِنْ اِسْمِهِ نَصِيْبٌ
Setiap orang akan mendapatkan pengaruh dari nama yang diberikan padanya.

Ini menunjukkan bahwa jika nama yang diberikan adalah nama yang terbaik, maka atsarnya (pengaruhnya) pun baik. Oleh karenanya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa nama yang terbaik adalah ‘Abdullah karena nama tersebut menunjukkan penghambaan murni pada Allah. Begitu pula, dalam beberapa hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang memberi nama dengan nama yang buruk seperti ‘Ashiyah (wanita yang bermaksiat, dengan huruf ‘ain dan shod), Hazn (sedih) dan Zahm (sempit).
Intinya, nama begitu pengaruh dalam diri orang yang diberi nama. Coba bayangkan bagaimana jika seorang anak diberi nama dengan Hazn (sedih), pasti ia akan jadi orang yang terus-terusan bersedih karena mengingat namanya tersebut. Itulah urgensi penting dalam pemberian nama bagi si buah hati.

Pengaruh lainnya lagi, dari nama terbaik, seseorang dapat mengetahui bagaimanakah orang tuanya. Orang tuanya dapat diketahui dari nama anaknya, apakah ortunya itu sholih atau tholih (lawan dari sholih).

Sebagaimana orang arab pun mengatakan,
مِنْ اِسْمِكَ أَعْرِفُ أَبَاكَ
Dari namamu, aku bisa mengetahui bagaimanakah ayahmu.

Feb 27, 2013

Nama Anak-anak Kita Yang Menjadi Barokah

Siapa Nama anakmu ??
Tiga kata yang menjadi kalimat ini seharusnya menyentak kesadaran kita disini
Maka jika Generasi Rabbani yang kita citakan itu lama terbentuk itu suatu hal yang kita bisa analisa akibat kesalahan kita…
Di awal kehidupan sang buah hati
Masalah pemberian nama, menjadi suatu yang sangat penting dalam Islam
Memberikan Nama anak, yang baik, adalah kewajiban orang tua, begitu si buah hati lahir.

Bukan karena bagusnya semata nama itu
Atau enak di ucapkan dan di dengar nama itu
Tapi kalau tidak memiliki makna..abstarak, dan khayalan imajinasi
Maka itu adalah kesalahan fatal…

Atau kadang orang tua memberi nama anak
Mengikuti trend atau situasi tertentu

Maka Nama-nama itu
Akan kering dari ruh semangat yang membersemai jiwa dan jasad anak kita

“Mata Air Surga” dalam bahasa arab artinya salsabillah
Sepintas nikmat didengar dan enak di ucapkan
Tapi tidak memiliki arti yang jelas
Dan bersifat abstark dan imajinatif
Ini adalah salah satu contoh kekeliruan itu

Feb 26, 2013

Jangan Singkat Namaku

Namaku Abdullah Aulia Deniz Iskandar.
Panggilannya? Ya Abdullah...
Tidak ada nama kecil, seperti "Abdul" atau "Dullah" :(

Inilah anehnya masyarakat kita, orangtuanya sudah memberi nama bagus-bagus, eh malah 'dipaksa' harus punya nama kecil, atau menyingkat nama panjangnya jadi lebih pendek. Padahal apa sih susahnya bilang, "Abdullah" ? Hanya 1 suku kata lebih panjang daripada "Ab-dul", atau "Dul-lah" kan?

 

trus juga suka bingung aja sama orangtua yang udah kasih nama bagus-bagus ke anaknya, tapi si anak dipanggil dengan nama kecilnya (apa sih nama kecil itu? nama yang dikecilin gitu? :p)
misalnya, Alif jadi Al, Maimunah jadi Mumun, Abdullah jadi Bedul, Khadijah jadi Ija.
Tuh kan, jadi meaningless deh namanya....buat apa dong dikasi nama bagus kalo akhirnya dipanggil dengan sebutan lain.
anakpun jadi gak pede sama namanya sendiri kalau gede, karena merasa namanya bukan itu, ya iyalah abis dari kecil dipanggil dengan "nama kecil"nya, dan mereka jadi cenderung menyembunyikan nama aslinya, bahkan ada yang sampai ganti nama segala dengan nama jahiliyah (na'udzubillah min dzalik!)

Feb 25, 2013

Pemberian Nama Anak dan Hukumnya

Di antara tradisi sosial yang senantiasa berlaku adalah, ketika anak dilahirkan, orang tua biasanya memilihkan sebuah nama untuknya, sehingga dengan nama itu anaknya dapat dikenali oleh orang-orang sekelilingnya. Dengan syariatnya yang sempurna, Islam memperhatikan kenyataan ini dan menetapkan dasar hukum yang memberikan petunjuk akan pentingnya persoalan ini, sehingga umat Islam dapat mengetahui setiap masalah yang berkenaan dengan anak yang baru lahir, setiap masalah yang akan mengangkat derajat anak itu dan setiap hal yang berhubungan dengan pendidikannya.


Beberapa hukum terpenting yang ditetapkan oleh Islam di dalam memberikan nama kepada anak adalah sebagai berikut:

1. Waktu Memberikan Nama
Ashabus Sunan telah meriwayatkan dari Samurah yang berkata bahwa Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
Setiap anak itu digadaikan dengan akikahnya. Disembelihkan (binatang) baginya pada hari ketujuh (dari kelahiran)nya, diberi nama dan dicukur kepalanya pada hari itu pula.”

Hadis ini menetapkan bahwa pemberian nama kepada anak dilakukan pada hari ketujuh dari kelahirannya.
Ada hadis sahih lain yang menetapkan bahwa pemberian nama itu dilakukan tepat pada hari kelahirannya, di antaranya:
Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Sahal bin Sa’ad As Sa’idi berkata, “Al Mundzir Ibnu Abi Usaid dibawa ke Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wassalam ketika baru dilahirkan, kemudian Rasulullah meletakkannya di atas paha beliau, sedangkan Abi Usaid duduk.” Lalu Rasulullah bersenda gurau dengan sesuatu yang ada pada kedua tangannya. Kemudian Abi Usaid menyuruh agar anaknya itu diambil dari paha Rasulullah, lalu beliau Sholallahu ‘alaihi wassalam bertanya, “Di mana anak itu?” Abi Usaid menjawab, “Sudah kupulangkan, wahai Rasulullah.” Rasulullah bertanya lagi, “Siapa namanya?” Abi Usaid menjawab, “Si Fulan.” Maka Rasulullah bersabda, “Jangan, tetapi namakanlah ia dengan Al Mundzir.”

Di dalam Sahih Muslim dari Sulaiman bin Al Mughirah, dari Tsabit dari Anas radiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Tadi malam anakku telah lahir. Kemudian aku menamakannya Abu Ibrahim.”

Dari hadis-hadis yang disebutkan tadi, dapat diambil suatu pemahaman bahwa di dalam pemberian nama terdapat tenggang waktu. Pemberian nama boleh dilakukan pada hari pertama setelah kelahiran anak, boleh diakhirkan hingga hari ketiga dan boleh pula diakhirkan hingga hari akikah, yaitu hari ketujuh, dan boleh pula sebelum hari-hari tersebut atau bahkan sesudahnya.

Feb 23, 2013

Hidup Di Dunia yang Fana Ini Hanyalah Sementara



Manusia tinggal di dunia hanya untuk waktu yang singkat. Di sini, ia akan diuji, dilatih, kemudian meninggalkan dunia menuju kehidupan akhirat di mana ia akan tinggal selamanya. Harta benda serta kesenangan di dunia, walaupun diciptakan serupa dengan yang ada di akhirat, sebenarnya memiliki banyak kekurangan dan kelemahan karena harta benda dan kesenangan tersebut ditujukan hanya agar manusia mengingat hari akhirat.

Akan tetapi, orang yang ingkar tidak akan mampu memahami kenyataan ini sehingga mereka berperilaku seakan-akan segala sesuatu di dunia ini miliknya. Hal ini memperdaya mereka karena semua kesenangan di dunia ini bersifat sementara dan tidak sempurna, tidak mampu memuaskan manusia yang diciptakan untuk keindahan kesempurnaan abadi, yaitu Allah. Allah menjelaskan betapa dunia merupakan tempat sementara yang penuh dengan kekurangan,


"Ketahuilah bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu." (al-Hadiid: 20)

Feb 21, 2013

Beberapa Istilah Arab Yang Sering Salah Diucapkan Dalam Percakapan Sehari-hari

Ada beberapa penggunaan kata di dalam bahasa Arab yang sering kita gunakan di dalam bahasa Indonesia, namun karena terlalu seringnya kata-kata tersebut diulang sehingga menjadi hal yang biasa. Padahal penggunaan kata tersebut tidaklah tepat.

Berikut beberapa kata tersebut adalah :

1. MAHRAM
Adalah orang perempuan atau laki-laki yang masih termasuk sanak saudara dekat karena keturunan, sesusuan, atau hubungan perkawinan sehingga tidak boleh menikah di antara keduanya.

Mahram Sebab Keturunan
Mahram sebab keturunan ada tujuh. Tidak ada perbedaan pendapat di antara para 'Ulama. Allah berfirman; "Diharamkan atas kamu untuk (mengawini) (1) ibu-ibumu; (2) anak-anakmu yang perempuan (3) saudara-sauda-ramu yang perempuan; (4) saudara-saudara ayahmu yang perempuan; (5) saudara-saudara ibumu yang perempuan; (6) anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; (7) anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan" (QS. An Nisà' [4] : 23)

Dari ayat ini Jumhùrul 'Ulàmà', Imam 'Abù Hanifah, Imam Màlik dan Imam Ahmad bin Hanbal memasukan anak dari perzinahan menjadi mahram, dengan berdalil pada keumuman firman Allàh "anak-anakmu yang perempuan" (QS. An Nisà' [4] : 23). Diriwayatkan dari Imam Asy Syàfi'iy, bahwa ia cenderung tidak menjadikan mahram (berarti boleh dinikahi) anak hasil zina, sebab ia bukan anak yang sah (dari bapak pelaku) secara syari'at.
Ia juga tidak termasuk dalam ayat:
"Allàh mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian warisan untuk)anak-anakmu. Yaitu: bagian anak lelaki sama dengan dua bagian orang anak perempuan" (QS. An Nisà' [4] : 11).

Karena anak hasil zina tidak berhak mendapatkan warisan menurut 'ijma' maka ia juga tidak termasuk dalam ayat ini. (Al Hàfizh 'Imàduddin Ismà'il bin Katsir, Tafsirul Qurànil Azhim 1/510)

Mahram Sebab Susuan
Mahram sebab susuan ada tujuh. Sama seperti mahram sebab keturunan, tanpa pengecualian. Inilah pendapat yang dipilih setelah ditahqiq (ditelliti) oleh Al Hàfizh 'Imàduddin Ismà'il bin Katsir. (Tafsirul Qurànil Azhim 1/511). Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Darah susuan mengharamkan seperti apa yang diharamkan oleh darah keturunan" (HR. Al Bukhàri dan Muslim).

Al-Qur'àn menyebutkan secara khusus dua bagian mahram sebab susuan: "(1) Dan ibu-ibumu yang menyusui kamu; (2)dan saudara-saudara perem-puan sepersusuan" (QS. An Nisà' [4] : 23).

Feb 20, 2013

Keseimbangan Hak dan Kewajiban Pasangan (2)

Seorang isteri berhak mendapatkan suami yang berhias sebagaimana suami berhak atas isteri yang berhias untuk suaminya. Berhiasnya suami disesuaikan dengan kondisi dan situasi agar keharmonisan rumah tangga dan isteri tidak berpaling kepada laki-laki lain.

Saat ada yang menegurnya ketika ia mencukur jenggotnya, Ibnu Abbas berkata, “Sesungguhnya aku berhias untuk isteriku sebagaimana ia berhias juga untukku. Aku tidak suka hanya mengambil hakku saja yang ada padanya, tapi ia pun berhak mengambil haknya yang ada pada diriku. Allah berfirman, ‘Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.’ (Al Baqarah: 228)”

Isteri juga berhak diajari berbagai persoalan agama atau menghadiri kajian-kajian keilmuan, sebab kebutuhan itu untuk memperbaiki kualitas agama dan menyucikan jiwanya. Isteri adalah bagian dari keluarga yang harus dijaga suami agar tidak menjadi bahan bakar neraka. Dan penjagaan dirinya itu adalah dengan iman dan amal shalih. Sedangkan amal shalih itu harus berdasarkan ilmu dan pengetahuan, sehingga ia dapat melaksanakannya sesuai yang diperintahkan syariat.

Pernikahan dalam Islam selalu menyediakan hak dan kewajiban yang saling melengkapi dan berkebalikan. Hak isteri merupakan kewajiban suami, dan hak suami merupakan kewajiban isteri.

Feb 19, 2013

Keseimbangan Hak dan Kewajiban Pasangan (1)

Syaikh Sayyid Sabiq menyebutkan bahwa suami isteri mempunyai hak bersama, yakni mereka diperbolehkan saling menikmati hubungan seksual secara timbal balik; isteri haram dinikahi oleh ayah suaminya, kakeknya, anaknya, dan cucu-cucunya; begitu pula ibu isterinya, anak perempuannya, dan seluruh cucunya haram dinikahi suaminya;  mendapatkan hak saling mewarisi akibat dari ikatan pernikahan yang sah; menasabkan anak kepada suaminya yang sah; dan bersikap baik diantara keduanya.[1]

Abu Bakar Jabir Al Jazairi menyebutkan hak-hak yang sama antara suami-isteri yang lain, yakni bersikap amanah terhadap pasangannya, dan tidak mengkhianatinya sedikit ataupun banyak karena suami isteri adalah laksana dua mitra yang dari keduanya harus ada sifat amanah, saling menasihati, jujur, dan ikhlas dalam semua urusan pribadi dan umum keduanya; memberikan cinta kasih yang tulus kepada pasangannya sepanjang hidup; mempercayai pasangannya, tidak meragukan kejujurannya, nasihatnya, dan keikhlasannya; serta melaksanakan etika umum seperti lemah lembut dalam pergaulan sehari-hari, wajah yang berseri-seri, ucapan yang baik, penghargaan, dan penghormatan.[2]


Seorang isteri berhak memperoleh hak kebendaan dari suaminya yaitu mahar dan nafkah. Suami wajib memberikan mahar kepada isteri sesuai yang diperintahkan Allah kepada kaum lelaki.
“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (An Nisa’: 4)

Feb 18, 2013

Etika Bergaul Antara Suami-Istri Dalam Islam

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu'alaykum wr. wb.


Hanya Islam, satu-satunya agama di dunia ini yang membahas seluk beluk aktivitas manusia, dari ia bangun tidur, kemudian beraktivitas, hingga tertidur kembali. Bahkan, Rasulullah juga membahas hal-hal yang berkaitan dengan persetubuhan suami-istri. Dan beliau pun menyampaikannya secara tidak vulgar. Namun, banyak umat Islam yang tidak tahu menahu akan hal ini.
Hubungan seksual yang halal bukanlah hal tabu dalam Islam. Derasnya pengaruh tontonan pornografi bisa membuat Anda terpengaruh untuk melakukan perbuatan yang dilaknat Allah SWT ketika berhubungan dengan istri / suami  yang mana Anda tidak ketahui sama sekali tentang hukum perbuatan tersebut. Oleh karena itu, Penulis merasa penting untuk berbagi pengetahuan ini kepada Anda. Karena hal ini hampir tidak sama sekali dibicarakan, baik dalam ceramah, pelajaran agama di sekolah, dan bahkan nasehat dari orangtua.

Persetubuhan Suami Istri adalah Ibadah
Tahukah Anda bahwa Islam menganggap persetubuhan suami istri adalah ibadah ? Hal ini dikarenakan apabila persetubuhan dilakukan oleh mereka yang bukan suami istri maka perbuatan tersebut menjadi dosa.
Rasulullah SAW bersabda, “Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)


Awali dengan Berdoa dan Cumbuan Mesra
Ketika di sekolah dulu, tentunya kita pernah diajarkan berbagai macam doa, seperti doa sebelum & sesudah makan, dst. Namun sayangnya, doa sebelum bersetubuh tidak diajarkan di sekolah, sehingga banyak orang yang tidak mengetahuinya. Dan kita langsung melakukannya begitu saja, tanpa diawali doa, apalagi cumbuan mesra.
Sebelum melakukan persetubuhan, kita dianjurkan untuk membaca doa agar Allah SWT melindungi anak yang akan lahir nanti.
Diterima dari Ibnu Abbas R.A. Ia berkata, Nabi SAW bersabda “Apabila seorang diantara kamu hendak melakukan persetubuhan dengan istrinya, hendaklah membaca  :
بِسْمِ اللهِ، اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
– Bismillahi.. Allohumma JannibnaaSy-Syaytho0na wa jannibisy-Syaythoona maa rozaqtanaa –
(Dengan nama Alloh. Ya Alloh jauhkanlah setan dari kami dan dari anak kami yang akan Engkau anugrahkan kepada kami). Apabila mereka berdua memperoleh anak dari persetubuhan tersebut, niscaya setan tidak membahayakan anak tersebut.” (Hadits ke 101, H.R. Bukhori)

Feb 17, 2013

Kenapa Daging Babi Diharamkan di Islam? Hikmah & Manfaatnya

FAKTA-FAKTA MENGAPA BABI HARAM



Islam telah melarang segala macam darah, analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat ), suatu senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia, bersifat racun. Dengan kata lain uric acid adalah sampah dalam darah yang terbentuk akibat metabolisme tubuh yang tidak sempurna yang diakibatkan oleh kandungan purine dalam makanan. Dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh ginjal,dan dibuang keluar tubuh melalui air seni.

Dalam Islam dikenal prosedur khusus dalam penyembelihan hewan, yaitu menyebut nama Allah Yang Maha Kuasa dan membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat dan organ organ lainnya utuh. Dengan cara ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya, sebab jika organ-organ misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging, mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun, dan pada masa-masa kini lah para ahli makanan baru menyadari akan hal ini, Subhanallah. Islam melalui Nabi Muhammad SAW telah mengajarkan sembelih hewan secara proporsional jauh sebelum penelitian medis dilakukan.

Apakah kita tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher?
karena mereka tidak memiliki leher, sesuai dengan anatomi alamiahnya?
Bagi orang muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini dengan memiliki leher.
Ilmu kedokteran mengetahui bahwa babi sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya, sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya.

Allah SWT jelas telah MENGHARAMKANNYA BABI
a. QS. Al Baqoroh (2) : 173
b. QS. Al Maa'idah (5) : 3
c. QS. Al An `Aam (6) : 145
d. QS. An Nahl (16) : 115
Rasulullah SAW juga telah menegaskan babi lebih banyak mudhorotnya.

KENYATAAN DILAPANGAN TENTANG BABI :
Babi adalah binatang yang paling jorok dan kotor, suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri & kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada pada tempat yang kotor, tidak suka berada di tempat yang bersih dan kering. Babi hewan pemalas dan tidak suka bekerja (mencari pakan), tidak tahan terhadap sinar matahari, tidak gesit, tapi makannya rakus (lebih suka makan dan tidur), bahkan paling rakus di antara hewan jinak lainnya.
Jika tambah umur, jadi makin malas & lemah (tidak berhasrat menerkam dan membela diri). Suka dengan sejenis dan tidak pencemburu. A.V. Nalbandov dan N.V. Nalbandov (Buku : Adaptive physiology on mammals and birds).

Konsumen daging babi sering mengeluhkan bau pesing pada daging babi (menurut penelitian ilmiah, hal tsb. disebabkan karena praeputium babi sering bocor, sehingga urine babi merembes ke daging). Lemak punggung babi tebal, babi memiliki back fat (lemak punggung) yang lumayan tebal. Konsumen babi sering memilih daging babi yg lemak punggungnya tipis, karena semakin tipis lemak punggungnya, dianggap semakin baik kualitasnya. Sifat lemak punggung babi adalah mudah mengalami oxidative rancidity, sehingga secara struktur kimia sudah tidak layak dikonsumsi.

Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain. Ia makan semua makanan yang ada di depannya. Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya.
Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya.
Kadang ia mengencingi kotorannya dan memakannya jika berada di hadapannya, kemudian memakannya kembali. Ia memakan sampah busuk dan kotoran hewan. Babi adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar dan dalam waktu lama jika dibiarkan.
Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap.

Penelitian ilmiah modern di dua negara Timur & Barat, yaitu Cina dan Swedia, menyatakan:
"Daging babi merupakan merupakan penyebab utama kanker anus & kolon".

Feb 16, 2013

Feb 15, 2013

Kebaikan Menghapus Kesalahan

HADITS KEDELAPAN BELAS
عَنْ أَبِي ذَرّ جُنْدُبْ بْنِ جُنَادَةَ وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ مُعَاذ بْن جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ “
[رواه الترمذي وقال حديث حسن وفي بعض النسخ حسن صحيح]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Zar, Jundub bin Junadah dan Abu Abdurrahman, Mu’az bin Jabal radhiallahuanhuma dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam beliau bersabda : Bertakwalah kepada Allah dimana saja kamu berada, iringilah keburukan dengan kebaikan niscaya menghapusnya dan pergauilah manusia dengan akhlak yang baik “
(Riwayat Turmuzi, dia berkata haditsnya hasan, pada sebagian cetakan dikatakan hasan shahih).

Feb 14, 2013

V-DAY yang merusak akidah & hancurkan masa depan Muslimah by Ust Felix Siauw

sumber: Twitter ustadz @felixsiauw

Pengantar Hadits Arbain

Hadits Arba’in Nawawiyah adalah kumpulan 40 hadits Nabi saw yang dikumpulkan oleh Imam Nawawi ra. dan merupakan kitab yang tidak asing bagi kita umat Islam, bukan hanya di Indonesia namun di seluruh dunia. Umat Islam mengenalnya dan akrab dengannya, karena banyak dibahas oleh para ulama dan menjadi rujukan dalam menyebarkan ajaran Islam kepada kaum muslimin berkaitan dengan kehidupan beragama, ibadah, muamalah dan syariah.

Mungkin Imam Nawawi dalam mengumpulkan hadits-hadits ini ter inspirasi dengan hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Imam Ali, Abdullah bin Mas’ud, Mu’adz bin Jabal, Abi Darda, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Anas bin Malik, Abu Hurairah, Abu Sa’id Al-Khudhri –semoga Allah meridhai mereka semua- dari berbagai metode periwayatan- bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang menghafal dari umatku 40 hadits –yang berisi di dalamnya- akan perkara agamanya, maka Allah akan membangkitkannya di hari kiamat nanti bersama golongan para fuqaha dan ulama”. Dalam riwayat lain disebutkan, “Allah akan membangkitkannya sebagai seorang faqih dan alim”. Dan dalam riwayat Abu Darda, “Aku pada hari kiamat akan menjadi pemberi syafaat dan saksi“. Dan dalam riwayat Ibnu Mas’ud, “Dikatakan kepadanya: Masuklah kamu pada pintu mana yang kamu suka”. Dan dalam riwayat Ibnu Umar, “Akan ditulis bersama golongan para ulama dan dibangkitkan bersama para syuhada”.

Walaupun para huffazh al-hadits melemahkan kedudukan hadits di atas seperti imam Abdullah bin Al-Mubarak, Ad-Daruqutni, Al-Hakim, Abu Nu’aim dan para ulama lainnya dari ulama terdahulu dan sekarang, namun imam Nawawi tetap mengambilnya karena –seperti yang disepakati oleh ulama lainnya- boleh mengambil hadits dhaif (lemah) jika hanya berkaitan dengan fadlail a’mal (perbuatan yang diutamakan). Meskipun demikian Imam Nawawi tidak hanya bersandar pada hadits tersebut di atas namun berpedoman pada hadits lainnya, sebagaimana sabda Rasulullah saw dalam hadits shahih, “Agar dapat disampaikan orang yang menyaksikan kepada orang yang tidak menyaksikan”. Dan hadits Rasul lainnya, “Allah memberkahi seseorang yang mendengar sabdaku, lalu dia sadar dan menunaikannya seperti yang didengarnya”. Karena itulah imam Nawawi mencoba mengumpulkan 40 hadits, mengikuti dan meneladani apa yang disampaikan Rasulullah saw dan yang banyak dilakukan oleh para ulama terdahulu.

Feb 10, 2013

Sejarah Perayaan Ulang Tahun dan Hukum Merayakannya

Ulang tahun adalah hari kelahiran seseorang, menandai hari dimulainya kehidupan di dunia. Perayaan ulang tahun di jaman sekarang biasa dilakukan dengan mengadakan pesta atau syukuran.
Pemberian hadiah juga kerap dilakukan, yang merupakan lambang atau tanda ucapan selamat yang ditujukan untuk orang yang berulang tahun. Ulang tahun atau yang biasa disebut milad dalam bahasa arab pertama kali dimulai di Eropa.

Peryaan ultah pada waktu itu dimaksudkan untuk mengusir roh-roh jahat yang akan datang pada orang yang berulang tahun dan para tamu undangan seperti teman atau keluarga berdoa untuk mengusir roh jahat tersebut. Memberikan kado juga dipercaya dapat mengusir roh jahat tersebut. Merayakan ulang tahun sudah dilakukan sejak dulu.

Orang-orang jaman dahulu tidak mengetahui dengan pasti hari kelahiran mereka, karena waktu itu mereka menggunakan tanda waktu dari pergantian bulan dan musim. Sejalan dengan peradaban manusia, diciptakanlah kalender. Kalender memudahkan manusia untuk mengingat dan merayakan hal-hal penting setiap tahunnya, dan ulang tahun merupakan salah satunya.

Pada saat agama nasrani lahir, ulang tahun dijadikan kebudayaan orang nasrani. Selebihnya tentang sejarah ulang tahun atau sejarah perayaan-perayaan lainnya, teman-teman bisa kaji di buku Parasit Akidah karangan ust. A.D. El Marzdedeq

Feb 9, 2013

Ucapan Cepat Sembuh Syafakallah dan Syafakillah

 artikel dari: iluvislam.com

Dari Abu Said Al-Khudri dan dari Abu Hurairah radhiallahu anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:
مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلَا وَصَبٍ وَلَا هَمٍّ وَلَا حُزْنٍ وَلَا أَذًى وَلَا غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ “
Tidaklah seorang muslim tertimpa suatu kelelahan, atau penyakit, atau kekhuatiran, atau kesedihan, atau gangguan, bahkan duri yang melukainya melainkan Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya (Dosa) kerananya.” (HR. Al-Bukhari no. 5642 dan Muslim no. 2573)

Ketahuilah wahai saudaraku -semoga Allah merahmati kita semua- telah menjadi ketetapan dari Allah Azza wa Jalla bahwa setiap manusia pasti pernah mengalami sakit dan musibah selama hidupnya.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :
"Dan sungguh akan Kami berikan cubaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah mereka mengucapkan 'Inna lillaahi wa innaa ilaihi roji'uun' (Dari Allah kita datang kepada Allah kita akan kembali). Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk ". (Surah  Al-Baqarah : 155-157).

Feb 8, 2013

Bertaqwa = Bermanfa’at

“Bertaqwa = Bermanfa’at”


Tulisan: Ruli Mustafa (Kompasiana)
 
Seringkali orang mengucapkan kata taqwa, tapi yang menarik, terminologi taqwa ini ternyata tak putus di satu dua kalimat, Taqwa teramat luas dan tinggi maknanya, Bahkan Allah pun memberikan beragam karakteristik khusus bagi tingkatan ketaqwaan seseorang. Orang yang memperoleh derajat ketaqwaan disebut Muttaqin, dan itulah kedudukan tertinggi derajat kemanusiaan - gelar para kekasih Allah. Karenanya yang menjadi pembeda manusia satu dengan yang lainnya di muka bumi ini bukanlah yang tampak kasat mata secara fisikal, melainkan kualitas taqwanya di mata Allah Ta’ala.
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat 13)

Feb 7, 2013

Beban Berat Seorang Laki-laki; Lindungi Saudara Perempuanmu

Manakala seorang wanita ditanggung oleh 4 orang lelaki ini :
1. Suaminya
2. Ayahnya
3. Anak lelakinya
4. Saudara lelakinya.

Seorang wanita boleh memasuki pintu Syurga melalui mana pintu Syurga
yang disukainya cukup dgn 3 syarat saja:
- Shalat 5 waktu,
- Puasa di bulan Ramadhan,
- Taat pada suaminya dan menjaga kehormatannya.

Masya ALLAH…
Lihat betapa sayangnya ALLAH pada wanita.

Feb 6, 2013

Larangan Menyiksa Binatang

Kita tidak diperbolehkan menyiksa binatang dengan cara apa pun, membuatnya kelaparan, memukulinya, membebaninya dengan sesuatu yang ia tidak mampu, menyiksa atau membakarnnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda,

"Seorang wanita masuk neraka karena seekor kucing yang ia kurung hingga mati. Maka dari itu ia masuk neraka gara-gara kucing tersebut disebabkan dia tidak memberinya makan dan tidak pula memberinya minum di saat mengurung nya, dan dia tidak membiarkannya (melepaskannya) supaya memakan serangga di bumi." (HR. al-Bukhari)

Dan ketika beliau melewati sarang semut yang telah dibakar, beliau bersabda,
"Sesungguhnya tidak ada yang berhak menyiksa dengan api selain Rabb (Tuhan) pemilik api." (HR. Abu Dawud, hadits shahih)

Bahasa Arab Sehari - Hari

UCAPAN YANG BIASA DIGUNAKAN  BAHASA ARAB
بِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــمِ
Bismillah_ir Rahmani_ir Rahim
Dengan Nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Sejahtera ke atas anda
Assalamualaikum
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ
Selamat datang
Ahlan wa sahlan
اَهْلاً وَسَهْلاً
Selamat datang buat anda
Ahlan bik
أهْلاًً بِيْك
Dengan suka cita
Bikullis surur
بِكُلِّ سُّرُور
Awak apa khabar?
Anta, khaifahaluk?
 أنْتَ كَيْفَ حَالُك؟
Baik, terima kasih
 Toyyib, syukran
طَيْب، شُكْراً

Feb 5, 2013

Hukum Foto Menurut Para Ulama

Haramkah Foto?

dari artikel ustadzaris.com

هذا يسأل عن أنه يختبر بصور فتوغرافية  قبل أن يوفقه الله عز وجل فى الهداية التامة فيسأل عن حكمها.
Ada seorang yang bercerita bahwa dia dahulu sebelum mendapatkan taufik dari Allah dalam hidayah yang sempurna pernah mencucicetakkan foto. Dia lantas menanyakan hukum dari foto.
صورة فتوغرافية، هذه المسألة تعرفون أن أهل العلم قد اختلفوا فى حكمها. ولكن على قول من قال بالجواز فإن الاحتفاظ بها غير مرغوب فيه وينبغي للمسلم الا يختبر مثل هذه الصور.
Jawaban Syaikh Abdus Salam Barjas, “Gambar  foto adalah suatu permasalahan yang kalian ketahui hukumnya diperselisihkan oleh para ulama. Akan tetapi menurut pendapat ulama yang membolehkan foto, menyimpan foto bukanlah perbuatan yang dianjurkan sehingga selayaknya seorang muslim tidak mencuci cetakkan foto.
نعم، أنا ممن يجوز هذه الصور سواء لحاجة أو لغير حاجة. وذلك لأنه لا يشملها الأدلة في تحريم التصوير. وإنما الأدلة في تحريم التصوير إنما تشمل التماثيل وما عمل باليد فهذا هو محل الإجماع بين العلماء رحمهم الله تعالى.
Memang aku adalah diantara yang membolehkan gambar foto baik karena ada kebutuhan atau pun tanpa ada kebutuhan karena gambar foto itu tidak tercakup dalam dalil-dalil yang melarang membuat gambar. Dalil-dalil yang melarang membuat gambar hanyalah mencakup patung dan lukisan dengan tangan. Terlarangnya membuat patung dan melukis dengan tangan adalah perkara yang disepakati oleh para ulama.


Feb 4, 2013

KEKELIRUAN DALAM MENGUCAPKAN KATA "WA IYYAKUM"

KEKELIRUAN DALAM MENGUCAPKAN KATA "WA IYYAKUM"


Banyak orang yang sering mengucapkan "waiyyak (dan kepadamu juga)" atau “waiyyakum (dan kepada kalian juga)” ketika telah dido'akan atau mendapat kebaikan dari seseorang. Apakah ada sunnahnya mengucapkan seperti ini? Lalu bagaimanakah ucapan yang sebenarnya ketika seseorang telah mendapat kebaikan dari orang lain misalnya ucapan "jazakallah khair atau barakalahu fiikum"?

Berikut fatwa Ulama yang berkaitan dengan ucapan tersebut:

Asy Syaikh Muhammad 'Umar Baazmool, pengajar di Universitas Ummul Quraa Mekah, ditanya: Beberapa orang sering mengatakan "Amiin, waiyyaak" (yang artinya "Amiin, dan kepadamu juga") setelah seseorang mengucapkan "Jazakallahu khairan" (yang berarti "semoga ALLAH membalas kebaikanmu"). Apakah merupakan suatu keharusan untuk membalas dengan perkataan ini setiap saat?

Beliau menjawab:
Ada banyak riwayat dari sahabat dan dari Rasulullah shallahu 'alaihi wasallam, dan ada riwayat yang menjelaskan tindakan ulama. Dalam riwayat mereka yang mengatakan "Jazakalahu khairan," tidak ada yang menyebutkan bahwa mereka secara khusus membalas dengan perkataan "wa iyyaakum."

Karena ini, mereka yang berpegang pada perkataan "wa iyyaakum," setelah doa apapun, dan tidak berkata "Jazakallahu khairan," mereka telah jatuh ke dalam suatu yang baru yang telah ditambahkan (untuk agama).

Al-Allamah Asy-Syaikh Al-Muhaddits Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah Ta’ala ditanya: apakah ada dalil bahwa ketika membalasnya dengan mengucapkan “wa iyyakum” (dan kepadamu juga)?

Beliau menjawab:
“tidak ada dalilnya, sepantasnya dia juga mengatakan “jazakallahu khair” (semoga Allah membalasmu kebaikan pula), yaitu dido'akan sebagaimana dia berdo’a, meskipun perkataan seperti “wa iyyakum” sebagai athaf (mengikuti) ucapan “jazaakum”, yaitu ucapan “wa iyyakum” bermakna “sebagaimana kami mendapat kebaikan, juga kalian” ,namun jika dia mengatakan “jazakalallahu khair” dan menyebut do’a tersebut secara nash, tidak diragukan lagi bahwa hal ini lebih utama dan lebih afdhal.”

Asy Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi ditanya: Apa hukumnya mengucapkan, “Syukran (terimakasih)” bagi seseorang yang telah berbuat baik kepada kita?

Beliau menjawab:
Yang melakukan hal tersebut sudah meninggalkan perkara yang lebih utama, yaitu mengatakan, “Jazaakallahu khairan (semoga ALLAH membalas kebaikanmu.” Dan pada Allah-lah terdapat kemenangan.

Menjawab dengan "Wafiika barakallah".
Apabila ada seseorang yang telah mengucapkan do'a "Barakallahu fiikum atau Barakallahu fiika" kepada kita, maka kita menjawabnya: "Wafiika barakallah" (Semoga Allah juga melimpahkan berkah kepadamu) (lihat Ibnu Sunni hal. 138, no. 278, lihat Al-Waabilush Shayyib Ibnil Qayyim, hal. 304. Tahqiq Muhammad Uyun)

Menjawab dengan "jazakallahu khair".
Ada satu hadits yang menjelaskan sunnahnya mengucapkan "jazakallahu khairan", dari Usamah bin Zaid radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa yang diberikan satu perbuatan kebaikan kepadanya lalu dia membalasnya dengan mengatakan : jazaakallahu khair (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan), maka sungguh hal itu telah mencukupi dalam menyatakan rasa syukurnya.” (HR.At-Tirmidzi (2035), An-Nasaai dalam Al-kubra (6/53), Al-Maqdisi dalam Al-mukhtarah: 4/1321, Ibnu Hibban: 3413, Al-Bazzar dalam musnadnya:7/54. Hadits ini dishahihkan Al-Albani dalam shahih Tirmidzi)

Ada beberapa ketentuan dalam mengucapkan jazakallah:
- jazakallahu khairan (engkau, lelaki)
- jazakillahu khairan (engkau, perempuan)
- jazakumullahu khairan (kamu sekalian)
- jazahumullahu khairan (mereka)

Feb 3, 2013

Faedah Sholawat untuk Nabi Shallallâhu `Alayhi wa Sallam & Hukum Menyingkat Tulisan Sholawat

Oleh: Asy-Syaikh Ibn Baz رحمه الله
Apa keutamaan bershalawat untuk Nabi وسلم عليه  صلى الله? Bolehkah kita menyingkat ucapan shalawat tersebut dalam penulisan, misalnya kita tulis Muhammad SAW atau dengan tulisan Arab صلعم, singkatan dari وسلم عليه  صلى الله?
 Jawab:
Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz رحمه الله menjawab:
 “Mengucapkan shalawat untuk Rasulullah وسلم عليه  صلى الله merupakan perkara yang disyariatkan.
Di dalamnya terdapat faedah yang banyak. Di antaranya menjalankan perintah Allah عزوجل, menyepakati Allah سبحانه وتعالى   dan para malaikat-Nya yang juga bershalawat untuk Nabi وسلم عليه  صلى الله Allah عزوجل
berfirman:
تَسْلِيمًا وَسَلِّمُوا عَلَيْهِ صَلُّوا آمَنُوا الَّذِينَ أَيُّهَا يَا النَّبِيِّ عَلَى يُصَلُّونَ وَمَلائِكَتَهُ اللَّهَ إِنَّ
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah untuk Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya.” (Al-Ahzab: 56)
Faedah lainnya adalah melipatgandakan pahala orang yang bershalawat tersebut, adanya harapan doanya terkabul, dan bershalawat merupakan sebab diperolehnya berkah dan langgengnya kecintaan kepada Rasulullah وسلم عليه  صلى الله Sebagaimana bershalawat menjadi sebab seorang hamba beroleh hidayah dan hidup hatinya. Semakin banyak seseorang bershalawat kepada beliau وسلم عليه  صلى الله dan mengingat beliu, akan semakin kental pula kecintaan kepada beliau di dalam hati. Sehingga tidak tersisa di hatinya penentangan terhadap sesuatu pun dari perintahnya dan tidak pula keraguan terhadap apa yang beliau sampaikan.
Rasulullah وسلم عليه  صلى الله sendiri telah memberikan anjuran untuk mengucapkan shalawat atas beliau dalam beberapa hadits. Di antaranya hadits yang diriwayatkan Al-Imam Muslim رحمه الله dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah رضي الله عنه , bahwasanya Rasulullah وسلم عليه  صلى الله bersabda: 
عَشْرًا عَلَيْهِ اللهُ صَلَّى وَاحِدَةً عَلَيَّ صَلَّى مَنْ
 “Siapa yang bershalawat untukku satu kali maka Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali.”
 Dari hadits Abu Hurairah رضي الله عنه  juga, disebutkan bahwa Rasululah وسلم عليه  صلى الله bersabda: 
كُنْتُمْ حَيْثُمَا تَبْلُغُنِيْ صَلاتَكُمْ فَإِنَّ عَلَيَّ وَصَلُّوْ عِيْدًا،قَبْرِيْ تَجْعَلُوا وَلا قُبُوْرًا بُيُوْتَكُمْ تَجْعَلُوا لا
“Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan (2) dan jangan kalian jadikan kuburanku sebagai id 3. Bershalawatlah untukku karena shalawat kalian sampai kepadaku di mana pun kalian berada.”(4)
 Rasulullah وسلم عليه  صلى الله pernah pula bersabda: 
عَلَيَّ يُصَلِّ فَلَمْ عِنْدَهُ ذُكِرْتُ رَجُلٍ أَنْفُ رَغِمَ
“Terhinalah seorang yang aku (namaku) disebut disisinya namun ia tidak mau bershalawat untukku.”(5)
Bershalawat untuk Nabi وسلم عليه  صلى الله disyariatkan dalam tasyahhud shalat, dalam khutbah, saat berdoa serta beristighfar. Demikian pula setelah adzan, ketika keluar serta masuk masjid, ketika mendengar nama beliau disebut, dan sebagainya.

Feb 2, 2013

Ungkapan & Kata-kata Percakapan Islami Sehari-hari

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh..

pada kesempatan yang berharga ini saya ingin menyampaikan beberapa ungkapan-ungkapan yang umum kita dengar dari sebagian teman-teman muslim ^___^




Berikut saya berikan contoh percakapan sehari-hari yang lazim kita dengar.

“Assalaamu’alaikum akhi…..”

“Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakkatuh….”

“ Bagaimana keadaan antum hari ini..?”

Khoir, alhamdulillah….syukran katsiran….”

Akhi, antum sudah lama ngaji…?”

Ana baru-baru aja kog akh, ‘afwan, antum kog tanya seperti itu kepada ana..?”

“Ngak, ana ngak punya maksud buruk kog akh, ana hanya ingin menggembirakan hati ana karena Allah ‘Azza wa Jalla telah memberikan hidayah-Nya kepada kita….”

Na’am akhi…ana juga bersyukur sekali Allah subhaanahu wa ta’ala masih memberikan kesempatan buat ana untuk meniti jalan Sunnah yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam….”

“Ya…subhaanallah…semoga Allah meneguhkan diri antum dan diri ana agar terus diistiqomahkan ....”

Jazakallhu khoiran katsiiran ya akh…..”

Waiyyakum…”